Ketahui Definisi, Arti dan Tujuan Reforma Agraria Sesungguhnya
Cari Definisi - Perbaikan, Pembaharuan atau menata ulang kepemilikan tanah yang sah adalah definisi dari Reforma Agraria yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintahan Jokowi. Pengertian Reforma Agraria adalah mengidentifikasi kembali hak atas tanah agar jelas kepemilikan secara hukum dan tidak tumpang tindih kepemilikan.
Secara umum tujuan Reforma Agraria yang sedang dijalankan di Indonesia saat ini adalah untuk sebuah perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara reform atau Menata ulang kembali kepemilikan tanah yang sah sesuai hukum pertanahan.
Lainnya:
Tidak ada komentar
Posting Komentar